MPLS SMK AL FATTAH 20-23 2016-2017
MPLS atau masa pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan berdasarkan permendikbud no 18 tahun 2016 yang berisi bagaimana tatacara dan aturan pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah. MPLS diselenggarakan sepenuhnya oleh pihak sekolah dalam hal ini dikelola oleh guru dan ptk sekolah yang bersangkutan . Osis hanya membantu keperluan guru atau pemateri yang membutuhkan hal yang tidak bisa didapat sendiri. Disamping itu Osis hanya bisa terlibat untuk menertibkan dan membimbing siswa baru atau adik kelasnya untuk lebih kenal lingkungan sekolah.
Adapun materi yang harus disampaikan adalah sebagai berikut:
Jika ada sekolah yang melaksanakan MPLS tidak sesuai dengan permendikbud no 18 2016 maka sekolah tersebut akan mendapatkan sangsi yang sudah di jelaskan di permen tersebut. salah satunya sekolah tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah dan bisa juga di tutup sekolah tersebut.
aktifitas yang menyenagkan pasca MPLS Al Fattah
Adapun materi yang harus disampaikan adalah sebagai berikut:
- Wawasan Wiyata Mandala
- Visi-Misi sekolah
- Kurikulum
- Kompetensi keahlian
- Cara belajar efektif
- Prakerin
- Empat pilar kebangsaan
- Dampak Napza
- Tertip lalu lintas
- Dampak pergauln bebas dll
Jika ada sekolah yang melaksanakan MPLS tidak sesuai dengan permendikbud no 18 2016 maka sekolah tersebut akan mendapatkan sangsi yang sudah di jelaskan di permen tersebut. salah satunya sekolah tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah dan bisa juga di tutup sekolah tersebut.
aktifitas yang menyenagkan pasca MPLS Al Fattah
Komentar
Posting Komentar